Ada pertanyaan dari Pembaca yang masuk ke Pengacara Ponorogo, bertanya tentang berapa besar biaya untuk gugat cerai ke Pengadilan agama Ponorogo? berikut adalah jawabannya
Dalam proses Gugat Cerai di Kabupaten Ponorogo, saudara dapat mengajukan sendiri atau dengan bantuan advokat (pengacara). Bahkan, di era Peradilan Elektronik dapat diajukan secara online didaftarkan sendiri. Akan tetapi, meski online, penggugat dan tergugat tetap akan diminta untuk hadir dan datang pada sidang yang ditentukan secara langsung.
Perlu diketahui bahwa biaya perceraian akan dibebankan kepada penggugat. Biaya perceraian dikenal dengan panjar biaya perkara, besaran angkanya dapat Anda telusuri kembali sesuai lokasi pengadilan berada.
Biaya Advokat
Sebagian orang menggunakan jasa advokat karena alasan waktu dan praktis. Cara mengurus surat cerai tanpa sidang dapat dilakukan dengan bantuan advokat. Artinya, semua hal akan diwakilkan kepada advokat sebagai kuasa hukum. Kantor kami PENGACARA PONOROGO, dapat membantu anda apabila anda membutuhkan bantuan hukum, silahkan hubungi ke nomor 081217268887.
berapa biaya pengacara perceraian yang dibutuhkan dengn menggunakan jasa advokat? Pada dasarnya, tidak ada standar baku untuk biaya perceraian. Pasal 21 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”) menerangkan bahwa advokat berhak menerima honor atas jasa yang diberikan. akan tetapi, tidak ada “harga” pasti mengenai honor seorang advokat, jumlah ditentukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.
Umumnya, pengacara menawarkan biaya perceraian dengan dua skema pembayaran, yaitu secara lump sum (pembayaran tunai) atau hourly-basis (dihitung per jam). Klien tinggal menentukan skema mana yang cocok dengan kemampuan dan kebutuhannya.
gambaran mengenai fee advokat juga dapat dilihat dalam youtube berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=8Oly0xdNn5Q
Panjar Biaya Perkara
Biaya perceraian tanpa pengacara tentu lebih ringan. Sebab, biaya mengurus perceraian sendiri yang perlu dibayarkan hanyalah panjar biaya perkara di pengadilan.
Terkait panjar biaya perkara, besaran nominalnya bergantung pada pengadilan mana Anda akan mengajukan perceraian tersebut. Contohnya, apabila Anda beragama Islam, maka Anda mengajukan cerai talak kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Termohon (istri) sebagaimana disebut dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Mengingat kebanyakan akad nikah di kediaman mempelai wanita, kami asumsikan kediaman istri Anda berada di Madiun. Sehubungan dengan itu, permohonan cerai talak harus diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Madiun
Berikut biaya perceraian atau panjar biaya perkara terbaru Pengadilan Agama Ponorogo berdasarkan surat keputusan bersama Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo dan wakil ketua pengadilan agama Ponorogo: Nomor W14-U17/42/HK.02/1/2021;
Ada sembilan komponen yang perlu dibayar dalam biaya cerai gugat atau talak, yakni:
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran;
- Alat tulis kantor (ATK) atau biaya proses;
- Biaya panggilan pemohon sebanyak 3 kali panggilan;
- Biaya panggilan termohon sebanyak 4 kali panggilan;
- PNBP relaas panggilan pertama pemohon dan termohon;
- Biaya relaas pemberitahuan (Pbt.) putusan kepada termohon;
- PNBP relaas Pbt. putusan kepada termohon;
- Biaya redaksi; dan
- Meterai.
total taksiran biaya panjar sebagai berikut:
- Penggugat & Tergugat Radius I : Rp 755.000 (Cerai Gugat) dan Rp 955.000 (cerai talak);
- Penggugat & Tergugat Radius II: Rp 905.000 (Cerai Gugat) dan Rp 1.155.000 (cerai talak);
- Penggugat & Tergugat Radius III : Rp 1.055.000 (Cerai Gugat) dan Rp 1.355.000 (cerai talak);
- Penggugat & Tergugat Radius I : Rp 1.205.000 (Cerai Gugat) dan Rp 1.555.000 (cerai talak);