Tentang Kami

Pengacara Ponorogo adalah sebuah kelompok berdedikasi yang terdiri dari pengacara profesional, yang berlokasi dan berpraktek pengacara di Ponorogo. Kantor Kami bernama Kantor Advokat dan Pengacara “Pramadya Khairul A & Partners” yang didirikan pada tahun 2010 dengan tujuan untuk mensintesis layanan hukum berstandar internasional dan keahlian lokal. Kantor kami benar-benar ada wujud fisiknya di Ponorogo karena terletak tepat berhadap-hadapan dengan Kantor Pengadilan Negeri Ponorogo. Warga Ponorogo tentu sudah banyak yang mengetahui dan sangat mudah untuk mencari keberadaan kantor kami.

Kami Pengacara Ponorogo memiliki kedalaman dan luasnya pengalaman hukum dan pengetahuan hukum Indonesia untuk memahami masalah klien dan merumuskan solusi yang tepat dan cepat.

Kami Pengacara Ponorogo menyediakan layanan hukum untuk kebutuhan perusahaan dan individu.

Visi Pengacara Ponorogo adalah menjadi salah satu firma hukum dan kantor Pengacara terbaik di Indonesia dan di Ponorogo khusunya, oleh karenanya Kami tidak pernah berhenti memperkaya pengetahuan kami untuk melayani klien kami dengan layanan hukum yang tepat. Klien adalah alasan utama kami untuk praktik hukum.

Perihal Pelayanan dalam Jasa Hukum Perdata Islam, kami menangani: Gugatan Perceraian Islam,  Perceraian bagi PNS, POLRI, TNI dan Karyawan BUMN, Harta Bersama (Gono-Gini), Hak Asuh Anak, Pengesahan Nikah Sirri (Istbat Nikah), Gugatan Nafkah Istri, Ijin Poligami, Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Gugatan Waris, dll.

Perihal Pelayanan dalam Jasa Hukum Pidana, Pengacara ponorogo menangani perkara: Pencurian, Penganiayaan, Korupsi, Penipuan Arisan Online, Pencemaran Nama Baik, Kecelakaan Lalu Lintas, Narkotika, Perjudian, Pendampingan di Kepolisian, Pelaporan, Praperadilan, Pendampingan Pengadilan tingkat pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

Perihal Pelayanan dalam Jasa Hukum Perdata umum, Pengacara Ponorogo menangani perkara Perlawanan lelang, Perlawanan terhadap Aanmaning, Perbuatan melawan Hukum, Wanprestasi, Sengketa Tanah, Warisan, Sengketa Jual Beli, Sewa Menyewa, utang piutang, Permohonan Eksekusi, Permohonan Ganti Nama, Adopsi Anak, Permohonan Wali/Hak Asuh, Permohonan Penetapan Anak Angkat, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Perlawanan Eksekusi, dll.

Perihal pelayanan dalam jasa hukum bisnis/perusahaan, Pengacara ponorogo menangani: kasus hukum seperti hak kekayaan intelektual (haki), sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan serta fidusia, merger, akuisisi, konsolidasi perusahaan, klaim asuransi kerugian, sengketa paten, merek, hak cipta, sengketa waralaba, atau franchise, penanganan perkara pidana perusahaan, serta melakukan legal audit dan pembuatan legal opinion beserta contract drafting & analyzing dan hukum bisnis dan perusahaan, dan lain sebagainya.

KONSULTASI HUKUM GRATIS DENGAN PENGACARA PONOROGO

SILAHKAN CHAT DAN TLP: 081-217-26-8887