Kantor kami melayani penanganan kasus pidana umum sebagaimana tercantum dalam KUHP.
Berikut ini adalah beberapa kasus hukum atau perkara pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP yang dapat kami berikan layanan jasa hukumnya, antara lain sebagai berikut :
A. KEJAHATAN
B.PELANGGARAN
untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum dari kantor kami berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Umum, silahkan Chat atau Tlp ke 081217268887.
Kantor Pengacara Pramadya Khairul & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani Kasus Pidana Umum, dan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia.
- Wilayah Provinsi Jawa Timur meliputi: Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Nganjuk, Kediri, Jombang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dll wilayah lainnya.
- Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya;
- Propinsi DI Yogyakarta termasuk wilayah Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wonosari / Gunungkidul, Kabupaten Wates / Kulonprogo;
- Wilayah Propinsi Jawa Tengah
Kantor Pengacara kami di Wilayah di Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Tonatan Kabupaten Ponorogo (Tepat berhadap-hadapan dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Ponorogo dan Pengadilan Agama Ponorogo)
Jika ingin mendapatkan konsultasi hukum atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi, silahkan menghubungi kami lewat Chat WhatsApp, dengan klik ikon di bawah ini.