Tag Archives: pengacara perceraian ponorogo

Pengacara Perceraian Ponorogo

Pengacara Ponorogo Melayani Jasa Hukum di bidang hukum keluarga khususnya perkara perceraian. Kami adalah pengacara resmi di Ponorogo. Bagi yang ingin memastikan tentang keberadaan letak kantor kami, Kantor kami tepat berada di Jalan Ir H. Juanda Kelurahan Tonatan Ponorogo. Kantor Pengacara Ponorogo persis berada tepat berhadap-hadapan dengan Pengadilan Agama Ponorogo maupun Pengadilan Negeri Ponorogo.Sangat mudah dijangkau dan mudah dalam pelayanan, …

Read More »

Total 1862 Jumlah Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Ponorogo di Tahun 2019

Pengacara Ponorogo, menginformasikan kepada masyarakat ponorogo khususnya bahwa berdasarkan data per Nopember 2019, total ada 1862 perkara perceraian yang terjadi di Kota Ponorogo sebagaimana laporan Pengadilan Ponorogo pada website resminya (Data ini belum termasuk perkara pada bulan Desember 2019).  Hal ini menurut pengamatan Pengacara Ponorogo terjadi lonjakan perkara  sekitar 10 % dibanding tahun 2018 yang pada bulan Nopember, yang  masih …

Read More »

Pelayanan Pengadilan Agama Ponorogo

PTA Surabaya menetapkan PA Ponorogo sebagai Juara Umum Lomba Penilaian Kinerja dan Pelayanan Pengadilan Agama se Jawa Timur Tahun 2019. Penghargaan ini diterima karena Pengadilan Agama  Ponorogo berhasil mendapatkan juara pada 6 bidang lomba yakni: Juara 1 Publikasi Putusan; Juara 1 Pengelolaan Website; Juara 2 Kebersihan Kantor; Juara 2 Pengelolaan dan Realisasi Anggaran; Juara Harapan Penyelesaian Perkara untuk kategori perkara antara …

Read More »

HUKUM PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Pertanyaan : Bolehkah Pengadilan Memutus Cerai PNS Walau Belum Ada Izin Atasan? Bagaimana kewenangan Pengadilan Agama menerima perkara perceraian yang diajukan oleh PNS apabila persyaratan Keputusan Izin Cerai oleh atasan belum dikeluarkan? 2. Bagaimana kedudukan Pengadilan Agama apabila keputusan izin cerai PNS ditolak oleh atasan, apakah Pengadilan Agama tetap melanjutkan untuk diputuskan tanpa keputusan izin cerai? Terima kasih. Jawaban : …

Read More »