Ini adalah panduan bagi masyarakat ponorogo yang ingin mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Ponorogo tanpa menggunakan jasa pengacara. Langkah-langkah yang harus dilakukan Penggugat : Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syariah (Pasal 118 HIR, 142 R.Bg jo Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989); Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syariah tentang tata …
Read More »Tag Archives: kantor advokat ponorogo
Kantor Pengacara Ponorogo
Pengacara Ponorogo, Kami adalah para Advokat atau Pengacara yang bergabung di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Pramadya Khairul & Partners”. Sekedar untuk mengenalkan kepada Masyarakat Ponorogo, Advokat atau dahulu disebut Pengacara adalah: Orang yang berprofesi memberi “Jasa Hukum” baik didalam maupun diluar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini (dalam hal ini Undang-undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. …
Read More »