Hukum Perjanjian dan/ Kontrak

Ilmu Hukum tentang Hukum Perjanjian dan/ atau kontrak wajib dipahami dan dimiliki oleh banyak orang dan khususnya bagi usahawan yang sering melakukan kerja sama bisnis dengan rekan bisnisnya.

Peran Pengacara yang mampu mengusai dan memahami hukum perjanjian sangat penting bagi Bisnis anda, karena apabila ada  kekeliruan dalam pembuatan perjanjian dapat mengakibatkan kerugian yang besar dikemudian hari serta adanya permasalahan hukum yang tentunya akan sangat mengganggu pihak-pihak yang terkait.

Kantor kami dapat membantu klien dalam pembuatan perjanjian atau kontrak – kontrak serta dokumen hukum lainnya.

Kami dapat membantu klien dalam pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak – kontrak sebagai berikut.

  1. PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
  2. PERJANJIAN JUAL BELI TANAH & RUMAH (PROPERTY)
  3. PERJANJIAN SEWA MENYEWA
  4. PERJANJIAN HUTANG
  5. PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN
  6. PERJANJIAN PERDAMAIAN
  7. PERJANJIAN TUKAR MENUKAR
  8. PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM
  9. PERJANJIAN HIBAH
  10. PERJANJIAN PENITIPAN BARANG
  11. PERJANJIAN PINJAM PAKAI

untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum dari kantor kami berkaitan dengan perkara Perdata Umum, silahkan Chat atau Tlp ke 081217268887.


Kantor Pengacara Pramadya Khairul & PARTNERS memiliki pengacara yang berpengalaman dalam menangani Kasus Perdata Umum, dan mempunyai wilayah kerja seluruh Indonesia.

  1. Wilayah Provinsi Jawa Timur meliputi: Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun,  Magetan, Ngawi,  Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Nganjuk, Kediri, Jombang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dll wilayah lainnya.
  2. Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya;
  3. Propinsi DI Yogyakarta termasuk wilayah Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wonosari / Gunungkidul, Kabupaten Wates / Kulonprogo;
  4. Wilayah Propinsi Jawa Tengah

Kantor Pengacara kami di Wilayah di Kabupaten Ponorogo berada di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Tonatan Kabupaten Ponorogo (Tepat berhadap-hadapan dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Ponorogo dan Pengadilan Agama Ponorogo)